Tutorial Blog
Terima kasih anda sudah berkenan mengunjungi blog Kanak Sasak, disini saya akan memberikan informasi dan hal-hal menarik tentang semua hal di pulau Lombik (Sasak) , semoga informasi yang saya berikan dapat menambah wawasan anda tentang Pulau Lombok (Sasak)

Kamis, 23 Februari 2012

Upacara Perkawinan Sorong Serah Aji Krama


SASAK LOMBOK

Adat perkawinan pada masyarakat Sasak Lombok dikaitkan dengan upacara adat sorong serah aji kerama. Seorang pemuda (terune) dapat memperoleh seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara yaitu: pertama dengan soloh (meminang kepada keluarga si gadis); kedua dengan cara merariq (melarikan si gadis), Setelah salah satu cara sudah dilakukan, maka keluarga pria akan melakukan tata cara perkawinan sesuai adat Sasak.

Upacara perkawinan Sasak Lombok sering dikaitkan dengan upacara adat perkawinan sorong serah aji kerama yang merupakan salah satu tradisi yang ada sejak zaman dahulu dan telah melekat dengan kuat serta utuh didalam tatanan kehidupan masyarakat suku Sasak Lombok, bahkan beberapa kalangan masyarakat baik itu tokoh agama dan tokoh masyarakat adat itu sendiri menyatakan bahwa jika tidak melaksanakan upacara adat ini akan menjadi aib bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Sorong serah berasal dari kata sorong yang berarti mendorong dan serah yang berarti menyerahkan, jadi sorong serah merupakan suatu pernyataan persetujuan kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki dalam prosesi suatu perkawinan antara terune (jejaka) dan dedare (gadis).
Upacara sorong serah ini merupakan salah satu rangkaian upacara terpenting pada prosesi perkawinan adat Sasak Lombok. Adapun prosesi perkawinan Runutan adalah sebagai berikut:
1. Mesejati
Mengandung arti bahwa dari pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa atau keliang/kepala dusun untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melaporkan kepada pihak keluarga perempuan.
2. Selabar
Mengandung maksud untuk memper maklumkan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya meliputi aji kerama yang terdiri dari nilai-nilai 33-66-100 dengan dasar penilaian uang kepeng bolong atau kepeng jamaq, bahkan kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus.
3. Mengambil Wali
Yang dimaksud dengan mengambil wali adalah mengambil wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah pelaksanaan selabar dan hal ini tergantung dari kesepakatan dua belah pihak (kapisuka)
4. Mengambil Janji
Dalam pelaksanaan mengambil janji ini adalah membicarakan seputar sorong serah dan aji kerama sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di dalam desa atau kampung asal calon mempelai perempuan.
5. Sorong Serah
Roh atau Inti dari pelaksanaan proses adat merariq ini adalah Sorong Serah Aji Krame, prosesi ini merupakan pengumuman resmi secara adat bahwa perkawinan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai dengan penyerahan peralatan mempelai pihak laki-laki atau yang dikenal dengan piranti-piranti simbul adat. Sebab biasanya jika Prosesi ini tidak dilaksanakn maka kedepannya akan timbul pertanyaan sehingga timbul permasalahan baru secara intern
6. Nyongkolan
Dalam pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai taulan dengan mempergunakan pakaian adat diiringi gamelan bahkan gendang beleq.
Adab dari Nyongkolan akan disaya tampilkan dperiode berikutnya.
7. Bales Ones Nae (Napak Tilas)
Merupakan salah satu tradisi untuk berkunjung ke rumah orang tua perempuan
secara khusus bersama kedua orang tua pihak laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar